Hoaks Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

Menjelang periode pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penipuan ini sering kali dilakukan melalui email, pesan WhatsApp, atau situs palsu yang bertujuan mencuri data pribadi atau meminta verifikasi data melalui tautan mencurigakan.

Modus Penipuan yang Umum Terjadi

1. Email Palsu

Pelaku mengirimkan email yang tampak seperti berasal dari DJP. Email ini biasanya berisi:

  • Imbauan untuk melunasi tagihan pajak yang tidak benar.
  • Permintaan verifikasi data dengan menyertakan tautan atau lampiran berbahaya yang dapat mencuri data pribadi.
  • Ancaman sanksi atau denda jika tidak segera menindaklanjuti permintaan tersebut.
2. Pesan WhatsApp

Penipu menghubungi korban melalui WhatsApp dengan modus:

  • Mengaku sebagai petugas DJP yang meminta verifikasi data SPT Tahunan.
  • Menyertakan tautan atau file berformat .apk yang berbahaya jika diunduh dan diinstal.
  • Meminta data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor KTP, atau informasi perbankan.
3. Situs Palsu

Pelaku membuat situs yang menyerupai situs resmi DJP atau aplikasi pajak resmi seperti M-Pajak. Modus ini bertujuan untuk:

  • Mengelabui wajib pajak agar memasukkan data pribadi di situs palsu.
  • Menginfeksi perangkat dengan malware yang mencuri informasi sensitif.
  • Mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi tidak resmi yang berbahaya.

Ciri-ciri Penipuan

Untuk mengenali modus penipuan, berikut adalah beberapa tanda yang perlu diwaspadai:

  • Permintaan untuk mengunduh atau menginstal aplikasi dari sumber yang tidak resmi.
  • Penggunaan alamat email yang tidak berasal dari domain resmi DJP (@pajak.go.id).
  • Pesan yang mengandung ancaman atau desakan untuk segera memberikan informasi pribadi.
  • Tautan yang mengarahkan ke situs dengan domain mencurigakan.

Tips Menghindari Penipuan

Agar terhindar dari modus penipuan ini, masyarakat dapat mengambil langkah-langkah berikut:

  • Periksa keaslian sumber informasi sebelum memberikan data pribadi.
  • Hindari mengklik tautan atau mengunduh lampiran dari sumber yang tidak dikenal.
  • Gunakan hanya saluran resmi DJP untuk pelaporan SPT Tahunan, seperti situs resmi DJP atau aplikasi yang tersedia di platform resmi.
  • Jika ragu, hubungi kantor pajak terdekat atau layanan resmi DJP untuk konfirmasi.

Kesimpulan

Dengan meningkatnya modus penipuan menjelang periode pelaporan pajak, masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui email atau pesan instan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti langkah-langkah pencegahan yang tepat, agar  dapat terhindar dari upaya penipuan yang mengatasnamakan DJP selama periode pelaporan SPT Tahunan.