
Aksi Pencurian Lampu Billboard di Tengah Kota
Warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dikejutkan dengan pemandangan tak biasa pada Senin dini hari (10/06). Seorang pria terlihat memanjat sebuah papan reklame atau billboard setinggi lebih dari 10 meter. Aksinya menjadi perhatian saat terlihat mencopot lampu sorot yang terpasang di bagian atas papan tersebut.
Beberapa warga yang curiga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tidak butuh waktu lama, aparat dari Polsek Tanah Abang tiba di lokasi dan langsung melakukan pengepungan.
Aksi Terekam Kamera Warga
Menurut keterangan saksi mata, pria tersebut sudah berada di atas billboard selama hampir 30 menit sebelum akhirnya diturunkan paksa oleh polisi. Video amatir dari warga memperlihatkan pelaku menggunakan peralatan sederhana seperti tang dan obeng untuk melepas lampu sorot yang biasa digunakan untuk penerangan billboard saat malam hari.
“Awalnya saya kira petugas maintenance, tapi anehnya dia tidak memakai seragam dan terlihat terburu-buru. Makanya saya lapor polisi,” ujar Dedi (34), salah satu warga yang pertama kali melihat kejadian.
Pelaku Mengaku Sudah Beberapa Kali Beraksi
Dalam pemeriksaan awal, pelaku berinisial RA (28) mengaku bahwa ini bukan pertama kalinya ia mencuri lampu billboard. Ia menjual lampu-lampu tersebut ke pengepul barang bekas dengan harga sekitar Rp50.000 per unit. RA mengaku terpaksa mencuri karena kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan sejak pandemi.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Nurhadi, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena melakukan aksinya pada malam hari dan dengan cara memanjat bangunan.
Polisi Imbau Pemilik Billboard Lebih Waspada
Pihak kepolisian mengimbau para pemilik media luar ruang seperti billboard untuk meningkatkan keamanan, termasuk pemasangan CCTV dan patroli rutin, terutama di malam hari. Kejadian ini menjadi pelajaran bahwa pencurian kini tidak hanya terjadi di rumah atau toko, tetapi juga pada properti publik seperti papan reklame.
Penutup
Kejadian ini menyita perhatian publik karena lokasi dan cara pelaku yang tergolong tidak biasa. Aksi nekat memanjat billboard di tengah kota menjadi bukti bahwa tekanan ekonomi bisa mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal. Namun, hukum tetap berlaku dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.