
Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menggelar acara nikah massal bagi pasangan prasejahtera. Acara ini berlangsung di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan layanan pernikahan gratis dan sah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ratusan Pasangan Ikuti Nikah Massal
Lebih dari 300 pasangan dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya mengikuti acara ini. Sebagian besar peserta berasal dari kalangan prasejahtera. Mereka belum memiliki dokumen pernikahan resmi sebelumnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Dr. Kamaruddin Amin, menyebutkan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag. Tujuannya adalah membantu masyarakat mendapatkan hak berkeluarga secara sah dan legal.
“Banyak pasangan sudah hidup bersama bertahun-tahun tanpa pernikahan sah karena kendala biaya. Melalui kegiatan ini, kita bantu mereka memiliki status hukum yang jelas. Ini juga menciptakan ketertiban dalam administrasi kependudukan,” ujar Kamaruddin.
Layanan Gratis dan Sertifikat Langsung Diterbitkan
Kemenag bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Mereka langsung menerbitkan akta nikah dan dokumen pendukung lainnya di tempat.
Setiap pasangan juga menerima mahar simbolis serta bingkisan dari sponsor yang mendukung acara ini. Peserta mengaku sangat senang dan bersyukur atas kesempatan tersebut.
Salah satu pasangan, Budi (45) dan Siti (40), telah hidup bersama selama 15 tahun tanpa surat nikah. Mereka menyebut momen ini sangat berarti. “Akhirnya kami bisa resmi di mata negara dan agama. Kami sangat berterima kasih,” kata Budi.
Pemerintah Dorong Ketertiban Administrasi
Nikah massal ini juga bagian dari kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran soal pencatatan pernikahan. Pemerintah terus mendorong warga agar menikah secara resmi. Hal ini penting agar mereka tidak mengalami kendala administrasi di masa depan.
Kendala seperti sulit mengurus Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan hak waris dapat dihindari. Kemenag menargetkan program serupa digelar di kota-kota besar lain sepanjang tahun ini.
Dengan semangat inklusi dan keadilan sosial, kegiatan ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan pasangan yang belum tercatat resmi.
Simbol Keberkahan dan Persatuan
Masjid Istiqlal dipilih karena nilai simboliknya. Tempat ini adalah rumah ibadah terbesar di Asia Tenggara dan lambang toleransi serta persatuan umat.
Acara berlangsung khidmat. Doa dan lantunan ayat suci Al-Qur’an mengiringi prosesi. Tokoh agama, pejabat pemerintah, dan masyarakat umum turut hadir.
Kemenag berharap kegiatan seperti ini bisa terus membantu masyarakat. Tujuannya agar lebih banyak keluarga hidup dalam ikatan pernikahan yang sah, tertib, dan penuh keberkahan.