Nunukan, 17 Juli 2025 — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali tercoreng. Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, memastikan mereka akan mendapat sanksi tegas. Hukuman yang diberikan berupa pemecatan dan proses hukum pidana.

Penangkapan dan Investigasi InternalNunukan 

Keempat anggota tersebut diamankan setelah melalui tes urine dan pemeriksaan internal oleh Divisi Propam. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba di wilayah perbatasan.

Hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kuat bahwa mereka bukan hanya pengguna. Mereka juga diduga terlibat dalam distribusi narkoba.

“Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada anggota yang terlibat narkoba. Mereka tidak pantas menyandang seragam Polri,” tegas Irjen Abdul Karim saat konferensi pers, Kamis (17/7/2025).

Sanksi Pemecatan dan Proses Hukum

Saat ini, keempat polisi tersebut telah ditahan dan sedang diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, mereka akan dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Selain itu, mereka juga akan diproses secara hukum berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sesuai perintah Kapolri, kita bersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik Polri. Tidak cukup hanya sanksi etika, mereka juga harus bertanggung jawab secara hukum,” lanjut Abdul Karim.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Kasus ini langsung menyita perhatian publik. Terlebih lagi, Nunukan merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Daerah tersebut dikenal rawan sebagai jalur peredaran narkoba.

Masyarakat berharap polisi menindak tegas semua pihak yang terlibat. Harapannya, tindakan ini tidak hanya berlaku bagi anggota pangkat rendah. Jaringan yang lebih besar juga harus dibongkar.

Komitmen Polri terhadap Reformasi Internal

Kadiv Propam menegaskan bahwa ini adalah bagian dari upaya reformasi internal. Polri ingin memastikan seluruh anggotanya bersih dari narkoba dan tetap profesional. Ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk menjaga integritas.

“Kami ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum, termasuk anggota sendiri,” tutupnya.

Terungkapnya kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat penegak hukum. Publik menunggu proses hukum yang transparan dan adil hingga tuntas.