Seluruh Petugas Imigrasi Soetta di copot Buntut Pungli WNA China

Latar Belakang Kasus

Pada Februari 2025, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mencopot sekitar 30 pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan ini diambil setelah laporan Kedutaan Besar China di Indonesia terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas imigrasi terhadap warga negara China.

Laporan Kedutaan Besar China

Dalam surat tertanggal 21 Januari 2025, Kedutaan Besar China melaporkan 44 kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Total uang yang terlibat mencapai Rp32,75 juta dan telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China. Laporan ini mendorong pemerintah untuk segera bertindak.

Tindakan Menteri Imigrasi

Menteri Imigrasi Agus Andrianto segera menarik seluruh petugas yang diduga terlibat. Semua pejabat yang dicopot sedang menjalani pemeriksaan internal untuk menentukan sanksi. Kementerian Imigrasi juga menggantikan mereka dengan personel baru agar pelayanan tetap optimal.

Komitmen Pemerintah

Agus Andrianto mengapresiasi informasi dari Kedubes China yang memungkinkan respons cepat. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan integritas dan profesionalisme di lingkungan Imigrasi. Ia juga memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Dampak dan Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lembaga pemerintahan. Banyak pihak mendukung langkah tegas pemerintah dalam memberantas pungli di imigrasi. Namun, ada pula kritik terhadap lemahnya sistem pengawasan yang memungkinkan kasus ini terjadi berulang kali.

Kesimpulan

Keputusan mencopot seluruh pejabat imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas pungli. Dengan tindakan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap layanan imigrasi Indonesia meningkat serta mencegah kasus serupa di masa depan.