
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melarang pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan taman. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum. Pemkot ingin memastikan ruang publik tetap bersih dan aman bagi masyarakat.
Penertiban Akan Dilakukan Bersama Satpol PP dan Dinas Terkait
Wakil Wali Kota Jakarta Timur menyampaikan bahwa larangan ini tidak hanya sekadar imbauan, tetapi akan disertai tindakan tegas bagi yang melanggar. Pemkot akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) untuk melakukan penertiban terhadap pedagang yang tetap nekat berjualan di lokasi-lokasi terlarang.
Penertiban ini akan difokuskan pada titik-titik strategis yang selama ini kerap dijadikan lokasi jual beli hewan kurban, seperti di sepanjang jalan protokol, trotoar, taman kota, dan fasilitas umum lainnya. Para pedagang yang kedapatan melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Pemkot Sediakan Lokasi Alternatif untuk Pedagang
Meskipun larangan diberlakukan, Pemkot Jakarta Timur menyediakan lokasi alternatif bagi pedagang. Lokasi tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan untuk hewan kurban. Pemerintah juga memastikan lokasi tersebut berada di lahan milik pemerintah atau yang telah mendapat izin. Dinas KPKP akan memeriksa kesehatan hewan yang dijual untuk mencegah penyakit seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).
Edukasi dan Sosialisasi Dilakukan Secara Bertahap
Pemkot juga melakukan sosialisasi kepada pedagang melalui lurah dan camat di setiap wilayah. Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami alasan pelarangan berjualan di trotoar dan taman. Masyarakat juga diajak untuk melaporkan jika menemukan pedagang di lokasi terlarang. Dengan pendekatan ini, diharapkan pedagang dapat lebih tertib dan menjaga ruang publik agar tetap nyaman digunakan.
Kesimpulan
Larangan terhadap pedagang hewan kurban berjualan di trotoar dan taman merupakan langkah positif dari Pemkot Jakarta Timur untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan kota. Dengan adanya lokasi alternatif dan dukungan dari dinas terkait, pelaksanaan Iduladha tahun ini diharapkan berjalan lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.