
Penangkapan 11 Remaja Yang Hendak Tawuran Berawal dari Informasi Masyarakat
Depok – Sebanyak 11 remaja diamankan oleh pihak kepolisian saat hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Depok setelah menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan gerombolan remaja berkumpul sambil membawa benda mencurigakan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari warga yang melaporkan adanya sekelompok anak muda berkumpul di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim TP3 yang segera merespons laporan tersebut berhasil mengamankan para remaja sebelum tawuran sempat terjadi.
Barang Bukti: Senjata Tajam dan Chat Rencana Tawuran
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit, stik golf, dan besi panjang. Selain itu, dari pemeriksaan ponsel para pelaku, ditemukan pesan-pesan obrolan yang membahas lokasi dan waktu pelaksanaan tawuran.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka ini sudah janjian melalui media sosial untuk melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain,” ungkap Arya dalam konferensi pers, Minggu (8/6/2025). Polisi masih mendalami apakah ada provokator atau pihak yang mengkoordinasi aksi tersebut.
Pelaku Didominasi Anak di Bawah Umur
Sebagian besar dari pelaku diketahui masih berstatus pelajar SMP dan SMA, berusia antara 14 hingga 17 tahun. Hal ini menjadi sorotan karena menunjukkan meningkatnya keterlibatan anak-anak dalam tindak kekerasan kelompok.
“Ini sangat memprihatinkan, karena usia mereka masih sangat muda. Kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tambah Arya.
Langkah Kepolisian dan Imbauan Kepada Orang Tua
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Polres Metro Depok akan meningkatkan patroli rutin pada malam hari, khususnya di wilayah yang rawan tawuran. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.
“Kami minta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Jangan biarkan mereka keluar malam tanpa alasan jelas,” ujar Arya.
Kesimpulan
Penangkapan 11 remaja yang hendak tawuran di Depok menjadi peringatan serius akan maraknya kekerasan remaja. Keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam tindakan kriminal seperti ini memerlukan perhatian lebih dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga aparat penegak hukum. Upaya pencegahan dan edukasi menjadi langkah penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.