
Penggerebekan Praktik Open BO di Tengah Malam Gegerkan Warga
Depok – Sebuah video penggerebekan pasangan pria dan wanita di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pancoran Mas, Depok, viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada malam hari dan direkam oleh warga sekitar yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan dari rumah tersebut. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak sejumlah warga mendatangi kontrakan dan mendapati pasangan bukan suami istri berada di dalam.
Peristiwa itu sontak menyita perhatian publik setelah dibagikan oleh beberapa akun media sosial lokal dan viral di TikTok serta Instagram. Dalam video tersebut, warga menginterogasi pasangan tersebut yang diduga melakukan praktik open BO (booking order) di dalam kontrakan. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.
Respon Cepat Pihak Kepolisian
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polsek Pancoran Mas segera turun tangan untuk memverifikasi informasi. Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Nurzaini, membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan praktik prostitusi terselubung. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi dan memeriksa pasangan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari warga dan langsung mengecek tempat kejadian. Pasangan itu sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Pasangan Diamankan untuk Pemeriksaan
Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan yang diamankan tidak memiliki ikatan suami istri. Mereka juga tidak dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai maksud keberadaan mereka di kontrakan tersebut pada malam hari. Pihak kepolisian pun masih mendalami apakah benar terjadi praktik open BO atau sekadar pertemuan pribadi.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Nurzaini.
Imbauan kepada Pemilik Kontrakan dan Warga
Pihak kepolisian juga mengimbau para pemilik kontrakan agar lebih selektif dalam menerima penyewa. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun tetap harus dilakukan sesuai prosedur. Jangan main hakim sendiri,” tegas Kapolsek.
Penutup
Kejadian ini menambah daftar panjang laporan masyarakat terkait dugaan praktik asusila di lingkungan permukiman. Meski belum ada bukti kuat mengenai praktik open BO, kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan bersama antara warga dan aparat demi menjaga ketertiban dan moralitas sosial di masyarakat.