Jakarta, 11 Mei 2025 — Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto, memerintahkan pengerahan personel TNI ke seluruh kantor Kejaksaan di Indonesia. Langkah ini diambil karena meningkatnya ancaman terhadap institusi penegak hukum dalam beberapa waktu terakhir.

Latar Belakang Pengamanan

Kebijakan ini muncul sebagai tanggapan atas sejumlah insiden yang menimbulkan kekhawatiran. Insiden tersebut terjadi di beberapa kantor Kejaksaan di tingkat pusat dan daerah. Jenderal Agus menegaskan bahwa pengamanan ini adalah bentuk sinergi antara TNI dan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah menjamin stabilitas serta menjaga ketertiban nasional.

“Ini bentuk dukungan penuh dari TNI terhadap penegakan hukum dan kedaulatan hukum,” ujar Jenderal Agus saat konferensi pers di Markas Besar TNI, Cilangkap.

Fokus Pengamanan pada Objek Vital

Personel TNI akan ditempatkan di kantor-kantor Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Penempatan dilakukan di seluruh provinsi serta kabupaten dan kota. Selain pengamanan gedung, TNI juga akan mendukung proses penyidikan dan penuntutan perkara besar. TNI akan bekerja sama dengan Kepolisian dalam pengamanan kegiatan tersebut.

Menurut Kapuspen TNI, Mayjen Rachmad Ismail, penempatan personel disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing daerah. “Personel akan disebar sesuai kebutuhan dan tingkat kerawanan,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa personel TNI akan dilengkapi dengan panduan pelaksanaan tugas agar tetap sesuai aturan yang berlaku.

Dukungan dari Pemerintah dan Masyarakat

Keputusan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Kementerian Hukum dan HAM serta tokoh masyarakat menyambut baik langkah Panglima TNI. Mereka menilai pengamanan dari TNI sangat penting dalam situasi saat ini. Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata dari perlindungan terhadap lembaga-lembaga hukum negara.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menegaskan pentingnya kolaborasi. “Lembaga penegak hukum tidak boleh menghadapi ancaman sendirian,” ujarnya. Ia berharap langkah ini menjadi preseden positif bagi kerja sama antarlembaga negara di masa depan.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Jenderal Agus memastikan bahwa pengerahan TNI bukan bentuk campur tangan dalam proses hukum. Fokus utama TNI hanya pada aspek pengamanan fisik. Ia menekankan bahwa seluruh personel akan bertindak secara profesional dan netral. Prinsip-prinsip konstitusional tetap dijunjung tinggi.

“Tugas utama kami adalah menjaga stabilitas negara. Itu termasuk mengamankan lembaga hukum sebagai pilar keadilan,” kata Panglima TNI mengakhiri pernyataannya.