
Ratusan Bendera Ormas Diturunkan Aparat
Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menertibkan ratusan bendera milik organisasi masyarakat (ormas) yang dipasang secara tidak sesuai aturan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan karena pemasangan bendera tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan estetika kota.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan unsur TNI. Bendera yang ditertibkan umumnya dipasang di tiang listrik, pohon, pagar kantor pemerintahan, serta fasilitas umum lainnya tanpa izin resmi.
Alasan Penertiban dan Reaksi Warga Sekitar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. Selain itu, pemasangan bendera ormas tanpa izin juga melanggar sejumlah peraturan daerah terkait ketertiban umum dan kebersihan.
Beberapa warga yang ditemui di lokasi penertiban menyambut baik langkah aparat ini. Mereka mengaku merasa terganggu dengan maraknya bendera ormas yang terkesan semrawut dan tidak enak dipandang. “Sudah lama kelihatan kumuh, jadi bagus kalau ditertibkan,” ujar Rahmat, warga Tanah Abang.
Imbauan Kepolisian kepada Ormas
Kombes Pol Susatyo juga mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat agar tidak sembarangan memasang atribut di ruang publik. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pemasangan atribut harus mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
“Jakarta adalah milik bersama. Mari kita jaga bersama-sama agar tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi semua,” tegas Kombes Susatyo.
Penertiban Akan Dilakukan Secara Berkala
Kapolres menambahkan bahwa penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya terhadap bendera ormas, tetapi juga atribut lain seperti spanduk, baliho, dan umbul-umbul liar. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keteraturan dan memperkuat wibawa hukum di wilayah perkotaan.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini dan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi seluruh warga.