
Pengungkapan Kasus Besar oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 143 kilogram di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang, pada Jumat malam (2/5/2025). Operasi ini dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba melalui tim Subdit III. Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial ESL alias Imron (37 tahun) dan RM (47 tahun) ditangkap sebagai tersangka utama.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Daan Mogot KM 24, Tangerang. Tim kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan ESL sekitar pukul 20.20 WIB saat ia sedang menjaga lima koper dan dua dus yang berisi ganja. Dalam pemeriksaan awal, ESL mengaku hanya menjaga paket tersebut atas perintah adiknya, berinisial T.
Tak lama berselang, sekitar satu jam kemudian, RM datang untuk mengambil paket tersebut dan langsung ditangkap oleh petugas. Ia mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk mengambil barang haram itu.
Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Narkoba
Dari lokasi kejadian, polisi menyita total 143 bungkus ganja yang dikemas dalam lima koper dan dua dus. Berat totalnya mencapai 143 kilogram. Penyelidikan awal menyebutkan bahwa barang tersebut berasal dari jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara dan rencananya akan diedarkan di Jakarta serta Jawa Barat.
Pemeriksaan Lanjutan dan Jaringan Lain
Kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi sedang mendalami peran pihak lain, termasuk T dan U, yang disebut sebagai pemberi instruksi. Kemungkinan adanya pelaku lain yang lebih besar juga masih terbuka, mengingat pola peredaran ganja dalam jumlah besar seperti ini biasanya melibatkan jaringan terorganisir lintas provinsi.
Peran Masyarakat dan Komitmen Kepolisian
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen serius dari Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba. Kepolisian juga mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi kunci utama terbongkarnya kasus ini. Pihak berwenang terus mengajak publik untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika demi keamanan bersama.