
Pada Januari 2025, Kabupaten Garut dihadapkan pada sejumlah kasus kriminal yang menarik perhatian publik. Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa menonjol:
Penggerebekan Pengedar Pil Koplo di Banyuresmi
Polisi melakukan penggerebekan terhadap pelaku pengedar pil koplo di dua lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi. Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat terlarang tersebut.
Pembunuhan Berencana di Kadungora
Kepolisian Resor (Polres) Garut menetapkan dua tersangka, EA (50) dan PR (36), dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap JS (50), yang merupakan teman mereka sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada 21 Desember 2024 di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora. Motif pembunuhan diduga karena dendam, setelah korban mendatangi rumah tersangka dengan membawa golok, menimbulkan rasa terancam bagi keluarga tersangka. Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda pada 14 Januari 2025 dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kasus Kriminal Menonjol Sepanjang 2024
Sepanjang tahun 2024, terdapat sepuluh kasus kriminal yang menggemparkan Kabupaten Garut. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, perusakan, hingga kekerasan seksual. Salah satu kasus paling heboh melibatkan oknum polisi yang menjadi otak perampokan terhadap warga. Kasus-kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Upaya Penegakan Hukum oleh Polres Garut
Polres Garut terus berupaya mengungkap dan menangani berbagai kasus kriminal di wilayahnya. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kadungora. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada 14 Januari 2025, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku kejahatan.
Kasus-kasus tersebut mencerminkan dinamika kriminalitas di Kabupaten Garut dan upaya aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta menegakkan keadilan di tengah masyarakat.