Kementerian Imipas Akan Buka Pelayanan Paspor di Garut

Kementerian Imigrasi dan Paspor (Imipas) terus memperluas akses pelayanan bagi masyarakat Indonesia dengan membuka layanan baru di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen kementerian untuk mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian, khususnya paspor, bagi masyarakat di daerah.

Latar Belakang

Kabupaten Garut dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi besar dan aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Namun, masyarakat setempat sering kali harus melakukan perjalanan ke kota besar, seperti Bandung atau Tasikmalaya, untuk mengurus paspor. Hal ini memakan waktu, tenaga, dan biaya tambahan yang cukup besar.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian Imipas memutuskan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Garut melalui pembukaan unit layanan paspor (ULP). Pembukaan layanan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk mendukung pemerataan akses pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.

Lokasi dan Jadwal Operasional

Menurut informasi dari pihak Kementerian Imipas, unit layanan di Garut akan berlokasi di pusat kota, tepatnya di Gedung Pelayanan Terpadu yang terletak di Jalan Ahmad Yani. Lokasi ini dipilih karena mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan di Garut.

Layanan paspor ini akan mulai beroperasi pada Februari 2025, dengan jam operasional sebagai berikut:

  • Senin hingga Jumat: 08.00 – 15.00 WIB
  • Sabtu: 08.00 – 12.00 WIB (khusus untuk layanan prioritas)

Jenis Layanan yang Tersedia

Unit layanan paspor di Garut akan menyediakan berbagai jenis layanan, antara lain:

  • Pembuatan Paspor Baru: Baik untuk keperluan umum maupun haji/umrah.
  • Perpanjangan Paspor: Untuk yang masa berlakunya hampir habis.
  • Penggantian Paspor Hilang atau Rusak: Dengan melampirkan dokumen pendukung.
  • Layanan Prioritas: Untuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

Selain itu, Kementerian Imipas juga akan menerapkan sistem antrean online untuk mempermudah masyarakat dalam mengatur jadwal kedatangan. Pemohon dapat mendaftar melalui aplikasi resmi atau situs web Kementerian Imipas.

Manfaat bagi Masyarakat Garut

Pembukaan layanan paspor di Garut membawa sejumlah manfaat, di antaranya:

  • Efisiensi Waktu dan Biaya: Masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kota lain untuk mengurus paspor.
  • Akses yang Lebih Mudah: Lokasi strategis di pusat kota memudahkan masyarakat dari berbagai wilayah di Garut.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Adanya pelayanan ini di Garut menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tanggapan Masyarakat

Rencana pembukaan layanan paspor ini disambut positif oleh masyarakat Garut. Salah satu warga, Ahmad (35), mengungkapkan kegembiraannya. “Selama ini kami harus ke Bandung atau Tasikmalaya untuk membuatnya, dan itu sangat merepotkan. Dengan adanya layanan di Garut, semuanya akan jadi lebih mudah,” ujar Ahmad.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang mengapresiasi langkah Kementerian Imipas. “Ini adalah bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Garut. Kami berharap layanan ini berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” katanya.

Penutup

Pembukaan layanan paspor di Garut oleh Kementerian Imipas merupakan langkah strategis yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien. Masyarakat Garut pun kini tidak perlu lagi khawatir dengan kendala akses untuk mendapatkan pelayanan .

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center Kementerian Imipas atau mengunjungi situs web resmi mereka.